Jasa Penerjemah Buku

Jogja Terjemah menawarkan jasa translate/terjemahan / penerjemah naskah buku penerbit.
naskah bisa berupa buku atau ebook (pdf, word, dll)

Sebagian besar order terjemahan naskah buku didapatkan dari penerbit/percetakan. Buku-buku berbahasa inggris untuk diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia sebelum diterbitkan. Proses kerjasama penerjemahan buku dengan penerbit berbeda dengan penerjemahan lepas seperti terjemahan abstrak, terjemahan jurnal atau terjemahan lepas lainnya. Selain itu tarif sedikit lebih mahal untuk terjemahan naskah buku. Biasanya dari pihak penerbit sudah ada standar tarifnya.
Untuk terjemahan buku, masalah tenggat waktu/ deadline, tarif terjemahan dan prosedur terjemahan bisa dinegosiasikan telebih dahulu.

Untuk kesepakatan mengenai format, tenggat waktu, tarif dan bentuk hasil terjemahan antara kami jogja translate sebagai penerjemah dengan pihak penerbit setelah terjadi kesepakatan kerjasama penerjemahan buku, maka dari pihak penerbit mengeluarkan ketentuan administratif berupa SPK (Surat Perjanjian Kerja Sama). Ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam surat perjanjian ini umumnya yang berkaitan dengan format (ukuran kertas, jenis font, jarak ketik), tenggat waktu (deadline) penyerahan, tarif, dan bentuk hasil terjemahan.

Penerbit memiliki standar format terjemahan berbeda beda. Ada penerbit yang tidak mempertimbangkan formatnya karena tarif dihitung berdasarkan jumlah karakter, tetapi ada penerbit yang menentukan secara detail format terjemahan dengan harga yang mereka berikan berdasarkan jumlah halaman terjemahan. Semua ini akan dituangkan secara detail dalam surat perjanjian bermaterai. Hasil terjemahan buku kami serahkan dalam bentuk hardcopy (print-out) dan soft-copy berupa file dalam CD

Kami juga menerima jasa terjemahan buku dari pihak ketiga atau dari penerjemah yang sudah bekerjasama langsung dengan penerbit (sub contract)

Jogja Terjemah
Hotline : 0274-7407035
PSTN : 0274-564519
e-mel : cs@jogjatranslate.com

Entri ini telah diposkan jakarta, jogja, Terjemah. Bookmark permalink.