Jasa penerjemah dokumen sebagai persyaratan pengurusan Visa bahasa Inggris di Indonesia
Quantum Group melayani jasa penerjemahan dokumen dokumen untuk pengurusan VISA ke luar negeri. Ya, syarat pembuatan visa oleh pemerintah Indonesia diwajibkan menterjemahkan setiap dokumen yang dibutuhkan agar visa bisa dikeluarkan.
Dokumen yang biasa diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah / sworn translator antara lain:
- KTP
- KK Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran
- Akte Nikah
- Ijazah
Jika anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah baik ke berbagai bahasa silakan hubungi kami
Quantum Group
0818-200-450 (bisa chat WA – Line)
081215078666 (bisa chat WA – Line)
kirim dokumen2 yang ingin diterjemahkan melalui email untuk kami estimasi biaya dan waktu pengerjaanya
email: quantumkarmal@gmail.com
Tulisan ini dipublikasikan di
beasiswa dan tag
sworn,
visa. Tandai
permalink.